Pertumbuhan kegiatan pedagang kaki lima yang cukup pesat tanpa adanya penanganan yang baik dapat mengakibatkan ketidakaturan tata kota. Selain itu banyak pedagang kaki lima yang menjalankan aktifitasnya ditempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang publik sehingga menyebabkan alih fungsi menjadi ruang komersil. Â
KEMBALI KE ARTIKEL