Maraknya peredaran berita bohong atau
hoax akhir-akhir ini semakin meresahkan pemerintah. Terlebih, jika berita tersebut dikonsumsi oleh masyarakat awam yang kerap menerima informasi secara langsung tanpa melakukan konfirmasi tentang kebenarannya terlebih dahulu. Dilansir dari situs berita
CNN Indonesia (29/12/2016), hingga akhir tahun 2016 setidaknya tercatat 800.000 situs dan blog telah memproduksi berita
hoax. Tak hanya melalui website,
hoax juga secara cepat menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan seperti
Facebook,
WhatsApp dan
Blacberry Messanger.
KEMBALI KE ARTIKEL