Perpecahan umat Islam pada masa khalifah Ali Bin Abi Thalib muncul karena persoalan politik yaitu tentang kepemimpinan umat islam. Akan tetapi mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian menjadi ciri dari ajaran mereka, yaitu ajaran tentang persoalan  dosa besar. Menurut Khawarij, orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Dalam pandangan Khawarij berarti mereka telah kafir, kafir setelah memeluk islam berarti murtad, dan orang murtad berarti keluar dari Islam, mereka halal di bunuh.
KEMBALI KE ARTIKEL