SUNGAILIAT -- Berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah kesehatan jemaah haji, yang merupakan hak setiap warga negara yang akan menunaikan ibdah haji, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Kesehatan pada Sabtu (24/03/2018) pagi tadi melaksanakan kegiata sosialisasi pembinaan jemaah calon haji di Gedung Sepintu Sedulang.
KEMBALI KE ARTIKEL