Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang, termasuk bagi masyarakat marginal dan rentan. Masyarakat marginal dan rentan adalah kelompok masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan, ketidakadilan sosial, dan kekurangan akses terhadap sumber daya dan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi. Mereka seringkali terpinggirkan dalam masyarakat dan memiliki akses terbatas terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL