Berdasarkan UU Nomor 29 tahun 2007, Jakarta telah ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia. Seiring berjalannya waktu hingga sekarang, Ibu Kota Jakarta telah memikul beban yang sangat besar. Hal ini dikarenakan berperan sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Peran Ibu Kota Jakarta tersebut mengakibatkan tingkat urbanisasi yang tinggi, jutaan orang berdatangan untuk mengadu nasib. Saat ini jumlah penduduk Jakarta mencapai sekitar  10,277 juta. Keadaan ini menimbulkan banyak permasalahan bagi ibu kota Indonesia, seperti polusi, kemacetan, banjir, hingga kemiskinan. Oleh sebab itu, dilakukan pertimbangan pemindahan Ibu Kota Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL