Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala BPS Kabupaten Jember, Arif Joko Sutejo mengatakan bahwa angka kemiskinan semakin meningkat sejak tahun 2019. Menurutnya kemiskinan terjadi akibat tingginya angka pengangguran. Selain itu, terjadi inflasi sekitar bulan Maret dan bulan April, di saat momen Hari Raya Idul Fitri. Angka kemiskinan sendiri menyentuh angka 10,41 persen di tahun 2021. Hal ini naik 3,67 persen dari tahun sebelumnya pada Maret 2021. Pada bulan Maret 2020, tercatat ada 247.990 jiwa yang dikategorikan penduduk dengan pengeluaran per bulan di bawah garis kemiskinan atau kategori miskin dengan presentase 6,74 persen. Sementara itu, kategori miskin pada Maret 2021, tercatat 257.090 jiwa dimana Kabupaten Jember peringkat ke dua jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Timur setelah Kabupaten Malang dengan jumlah 276.580 jiwa.
KEMBALI KE ARTIKEL