Prostitusi atau pelacuran merupakan cabang dari industri seks yang sejajar dengan pornografi, tari telanjang, bahkan segala mata pencaharian yang berkenaan dengan eksploitasi aktivitas seksual dan pertunjukan yang berkenaan dengan seksualitas untuk menghibur orang lain demi mendapatkan materi yang dibutuhkan dalam kehidupan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI sendiri prostitusi adalah sebuah kata kerja yang memiliki arti pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan; pelacuran.
KEMBALI KE ARTIKEL