Inovasi baru berupa metode-metode unik dalam rangka pensosialisasian regulasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Generasi Z perlu dilakukan. Agar generasi yang sedari kecil sudah tumbuh dengan kemajuan teknologi ini selain dapat melek digital juga dapat melek regulasi digital agar dapat membantu membawa perubahan yang baik bagi era kehidupan berteknologi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL