ABSTRAK, Artikel ini membahas potensi Internet of Things (IoT) dalam membangun masyarakat berbasis syariah di era konektivitas, dengan Al-Quran sebagai landasan moral dan etika.  Penelitian ini menelaah bagaimana prinsip-prinsip Al-Quran dapat diterapkan dalam pengembangan dan implementasi IoT untuk menciptakan sistem yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Penelitian ini akan mengidentifikasi nilai-nilai syariah yang relevan dengan IoT, seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab, serta menganalisis bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diintegrasikan ke dalam desain dan aplikasi IoT.  Selain itu, penelitian ini juga akan membahas tantangan dan peluang dalam membangun masyarakat berbasis syariah di era konektivitas, serta mengusulkan model dan strategi yang dapat diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam pengembangan teknologi IoT yang berorientasi pada nilai-nilai syariah, serta membuka jalan bagi terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera, dan berakhlak mulia di era digital.
KEMBALI KE ARTIKEL