Wabah COVID-19 memberikan banyak dampak pada berbagai bidang dalam kehidupan, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Meluasnya wabah COVID-19 mendorong Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan
Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
KEMBALI KE ARTIKEL