Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Masuknya Tenaga Kerja Asing Menimbulkan Kekhawatiran Tenaga Kerja Indonesia

13 Oktober 2021   20:40 Diperbarui: 13 Oktober 2021   21:13 215 1
TENAGA KERJA adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat, sebagaimana yang dijelaskan di dalam UU No. 13 Tahun 2003.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun