Masuknya Tenaga Kerja Asing Menimbulkan Kekhawatiran Tenaga Kerja Indonesia
13 Oktober 2021 20:40Diperbarui: 13 Oktober 2021 21:132151
TENAGA KERJAÂ adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat, sebagaimana yang dijelaskan di dalam UU No. 13 Tahun 2003.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.