Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Feminisme dalam Sila ke-5 Pancasila, Apakah Bisa Diterapkan?

29 Desember 2021   22:59 Diperbarui: 29 Desember 2021   23:03 500 1
Feminisme adalah suatu bentuk gerakan kaum perempuan untuk memperolah persamaan derajat dengan kebebasan dari penindasan lelaki dan aturan-aturan yang mereka buat. Feminisme itu sendiri adalah wujud pemikiran dan ekspresi yang berbeda dari banyak perempuan dan laki-laki, semua memiliki tujuan yang sama untuk membangun kesetaraan untuk perempuan di semua wilayah kehidupan mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun