Salah satu kompetensi yang dibutuhkan individu untuk menghadapi tantangan Abad 21 adalah kompetensi literasi digital (cerdas dalam memanfaatkan teknologi informasi dan internet). Pendidikan tentu berperan dalam upaya mengembangkan potensi literasi digital agar dimiliki oleh peserta didik. Sehingga, revisi terhadap kurikulum terus dilakukan supaya bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, tantangan, dan kebutuhan zaman. Kurikulum yang diterapkan di Indonesia saat ini adalah Kurikulum 2013 yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi peserta didik agar berkarakter, kompeten dan literat. Upaya untuk mencapai tujuan dapat dilakukan melalui kegiatan belajar dan mengajar. Pada dasarnya, belajar merupakan perubahan mental dan perilaku secara permanen akibat dari pengalaman. Hadirnya pengalaman merupakan bagian dari intervensi pendidik sebagai fasilitator yang memberikan variasi strategi, metode, dan media ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar. Berkaitan dengan tujuan belajar, Bloom pada tahun 1950-an mengembangkannya sebagai struktur untuk memahami pembelajaran yang terdiri atas 3 (tiga) domain psikologis meliputi : 1) Kognitif - memproses informasi; 2) Afektif - Sikap dan perasaan; dan Psikomotor - keterampilan manipulatif atau fisik.
KEMBALI KE ARTIKEL