Pemerataan pendidikan sejatinya bukan wacana baru di tubuh pemerintahan Indonesia. Wacana pemerataan ini sudah bertahun-tahun ada dan terus bergulir. Pemerataan pendidikan sebagai wacana agar seluruh masyarakat Indonesia merasakan hal yang sama dalam hal pendidikan. Landasan pemerataan pendidikan mengacu pada Pembukaan UUD 1945 bahwa "mencerdaskan kehidupan bangsa" secara merata sudah hak bagi seluruh warga Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL