Melansir dari Kompas.com, Kepala Badan Bank Tanah (BBT), Parman Nataatmadja menyebut satu persen dari orang Indonesia menguasai 59% tanah di Indonesia di luar kawasan hutan. Artinya, jika jumlah penduduk Indonesia saat ini kurang lebih 280 juta jiwa maka 59 % lahan atau tanah tersebut hanya dikuasai 2,8 juta orang (golongan orang ultra kaya atau konglomerat).Â
KEMBALI KE ARTIKEL