Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Pertambangan Batu Kapur di Desa Tahunan telah Mencemari Lingkungan

14 November 2020   18:25 Diperbarui: 16 November 2020   05:32 640 2
Aktifitas pertambangan batu kapur yang berada di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang telah mencemari lingkungan. Khususnya pencemaran udara dan pencemaran tanah. Pertambangan ini sudah berlangsung puluhan tahun, karena tambang ini merupakan lahan makan bagi warga sekitar di Kecamatan Sale.

 Dulu di pertambangan ini masih  menggunakan tenaga manusia untuk memecahkan batu dan mengangkutnya ke bak truk, alat-alat yang dipakaipun masih  sederhana, namun seiring perkembangan jaman dan meningkatnya pengetahuan serta kemampuan manusia  untuk mengelola alam, semua peran diganti menggunakan alat-alat berat. Keuntungan yang diperoleh dari aktifitas ini memang sangat besar khususnya dalam bidang ekonomi sehingga banyak perusahaan asing yang membeli lahan disana. Orang-orang yang bekerja di tambang tersebut tidak memerlukan ijazah yang tinggi untuk dapat  bekerja, bahkan orang yang hanya lulusan SD atau tidak bersekolah dapat bekerja dan mendapatkan gaji diatas UMR Kabupaten Rembang. Mereka hanya perlu memiliki keahlian sesuai dengan pekerjaan mereka disana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun