Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan

1 Februari 2023   13:05 Diperbarui: 1 Februari 2023   13:07 165 2
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMP N 2 Kembang Olem Tim KKN Angkatan XIV Unisnu Jepara  Desa  Cepogo 1 Inspirasi - Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Jepara tergolong masih cukup tinggi. Hal tersebut menjadi fokus penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jepara, untuk menindak lanjutinya. Maka dari itu Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unisnu Jepara XIV Kelompok Desa Cepogo 1 Kecamatan Kembang yang bekerja sama dengan DP3AP2KB Kabupaten Jepara mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang bertempat di SMP N 2 Kembang pada hari Sabtu, 28 Januari 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala sekolah, dewan guru, serta siswa siswi kelas IX .  Adapun tujuan digelarnya sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam menurunkan tingkat perceraian akibat dari perkawinan usia dini, sekaligus menekankan kepada peserta agar mengutamakan pendidikan untuk anak, minimal tingkat sekolah menengah atas.

Selain itu , berdasarkan UUD No 35 tahun 2014 untuk pendewasaan usia perkawinan anak diharuskan berusia 18 tahun.

Sementara itu, dari segi kesehatannya, salah satu narasumber Duta Genre, Anisa Noor Fitria menjelaskan perkawinan anak usia dini sebenarnya belum siap secara fisik, mental dan pengetahuannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun