Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Makan Haram Dalam Al-Qur'an

21 Desember 2024   23:24 Diperbarui: 21 Desember 2024   23:32 21 0
A. Pengertian Makanan Haram
Dalam perspektif Al-Qur'an, makanan haram merujuk pada makanan yang dilarang dikonsumsi oleh umat Islam, istilah "Haram" sendiri berarti sesuatu yang diharamkan atau dilarang. Makanan haram merupakan makanan yang tidak boleh dimakan berdasarkan syarat syariat Islam. Ada pula kata haram yang berasal dari kata dalam bahasa Arab yang maksudnya sesuatu yang dilarang. Karakteristik utama makanan haram yaitu hal yang kurang baik, menjijikkan serta membahayakan badan manusia. Ketentuan makanan haram berdasarkan keharaman zat yang tercantum di dalamnya serta keharaman cara memperolehnya. Sehingga bisa disimpulkan kalau makanan haram merupakan makanan yang haram dimakan oleh manusia terutama bagi umat islam serta apabila ia memakannya ia berdosa. Dalam kitab suci Al-Qur'an Allah SWT telah menetapkan beberapa jenis makanan yang haram untuk dikonsumsi, hal ini merupakan bagian penting dari ajaran agama Islam yang berkaitan dengan kesehatan, moral, dan spiritual, makanan yang haram dianggap dapat mempengaruhi keadaan spiritual seseorang dan menjauhkan mereka dari ketaatan kepada Allah. Dalam AlQur'an terdapat beberapa ayat yang menyatakan keharaman beberapa makanan (dilarang dikonsumsi), antara lain yaitu; Al-Baqarah (2:173), Al-Ma'idah (5:3), dan surah Al-An'am (6:145).
Makanan haram dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu makanan haram secara lidzatihi dan makanan haram bersifat lighairihi:
1. Haram Lidzatihi (makanan yang haram karena zatnya) Haram lidzatihi merujuk pada makanan yang pada dasarnya telah diharamkan oleh AlQur'an dan Hadis. Contohnya adalah daging babi, darah, binatang yang memiliki taring, dan sejenisnya. Ini termasuk dalam hal-hal seperti pembunuhan yang melibatkan nyawa, minum minuman keras yang merusak akal, murtad yang melibatkan agama, pencurian yang melibatkan harta, serta berzina yang melibatkan keturunan atau harga diri.
2. Haram Lighairihi (makanan yang haram karena faktor eksternal) Haram lighairihi merujuk pada makanan yang pada awalnya halal, tetapi menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan langsung dengan makanan itu sendiri. Contohnya adalah makanan yang diperoleh melalui pencurian, hasil riba, dan sejenisnya. Misalnya, hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah.
Makanan Haram Dalam Islam Dalam perspektif Islam, terdapat beberapa jenis makanan yang dianggap haram (dilarang) untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Makanan-makanan ini diatur berdasarkan hukum syariah yang ditetapkan dalam AlQur'an dan Hadis. Berikut adalah penjelasan tentang makanan haram dalam perspektif Islam dan dampaknya:
a. Daging babi: Konsumsi daging babi diharamkan dalam Islam karena daging babi dianggap sebagai makanan yang najis (kotor) dan mengandung risiko kesehatan yang tinggi. Daging babi dapat menjadi sumber penyakit seperti trichinosis, cacing pita, dan infeksi lainnya.
 b. Daging hewan yang tidak disembelih dengan cara yang benar: Dalam Islam, hewan yang hendak dikonsumsi harus disembelih dengan cara yang benar, yaitu dengan menyebut nama Allah (tasybih) saat proses penyembelihan. Tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan kehalalan daging, memperhatikan kesejahteraan hewan, dan menjaga kebersihan serta kehalalan produk yang dikonsumsi.
c. Binatang yang dilarang dikonsumsi: Beberapa jenis binatang, seperti anjing, kucing, burung pemangsa, ular, dan serangga kecuali belalang dan lebah, diharamkan untuk dikonsumsi dalam Islam. Penyebabnya bisa bervariasi, seperti alasan kesehatan, kebersihan, dan penghormatan terhadap makhluk-makhluk tersebut.
d. Darah: Konsumsi darah hewan diharamkan dalam Islam karena darah dianggap sebagai simbol kehidupan dan dihormati sebagai milik Allah. Selain itu, mengonsumsi darah juga memiliki risiko kesehatan tertentu. Dampak dari mengonsumsi makanan haram dalam Islam dapat meliputi:
- Pelanggaran terhadap perintah Allah: Mengkonsumsi makanan haram dianggap sebagai pelanggaran terhadap perintah Allah SWT, dan hal ini bisa berdampak negatif terhadap keimanan dan ketakwaan seseorang.
 - Dampak kesehatan: Beberapa makanan haram memiliki risiko kesehatan yang tinggi. Misalnya, daging babi dapat menyebabkan berbagai penyakit dan infeksi.
- Gangguan spiritual: Mengonsumsi makanan haram dapat mengganggu keseimbangan
spiritual seseorang.1
B. Ayat -- ayat yang berkaitan dengan makanan haram
Berikut beberapa ayat Al-Qur'an yang menjelaskan tentang makanan haram
? ?
 (1. Surah Al-Baqarah (2:173

Artinya: Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan
tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak
(pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Surah Al-Ma'idah (5:3)
?
 

z
?
Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging
hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang
jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu
sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula)
mengundi nasib dengan azlm (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada
hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab
itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan
telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
3. Surah Al-An'am (6:145)
  ?

Artinya: Katakanlah, "Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu
yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan
yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang
disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi,
siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas
darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
C. Hadits -- hadits tentang makanan haram
 ,Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasululah Saw. bersabda
. : .
 1. Hadits dari Abu Hurairah
"semua Binatang buas yang bertaring haram untuk dimakan." (HR. Muslim)
  ,
? : ( ? )
 2. Hadits dari Ibnu Umar
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, "Rasulullah Saw. melarang
memakan binatang yang suka memakan kotoran dan najis, beliau juga melarang
meminum susunya." (HR. Arba'ah kecuali Nasa'i, dan dinilai hasan oleh
Tirmidzi)
 
: ( ? , )
 3. Hadits dari Ibnu Abi Aufa
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abu Aufa, dia berkata: "kami ikut berperang Bersama Rasullah Saw. sebanyak tujuh peperangan, dan saat itu kami memakan belalang." (Hadis Muttafaq Alaih)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun