Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

UMKM di Era Jokowi: Seistimewa Itu!

22 Juli 2020   15:00 Diperbarui: 22 Juli 2020   14:51 407 3
Bukanlah sebuah rahasia lagi jika peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai Tulang Punggung ekonomi nasional di tengah kondisi COVID-19 sangatlah penting.

Terlebih, anggota DPR RI yang sangat memperhatikan UMKM, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa harusnya setiap pelaku UMKM bangga. Karena menurutnya, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60%.

Dengan ini, sudah sepantasnya jika pemerintah mendukung setiap kebijakan untuk mendukung UMKM agar tepat sasaran. Jika sudah seperti itu, manfaat kebijakan-kebijakan pasti dirasakan bagi seluruh pelaku UMKM.

Terlebih, pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM sebesar Rp123,46 triliun.

Rinciannya adalah subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp1 triliun.

Selain itu di kesempatan yang terpisah, Presiden Joko Widodo juga akan membantu 12 juta pelaku UMKM. Mereka akan memperoleh uang sebesar Rp. 2,4 juta lewat transfer perbankan.

Beliau berharap, dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bantuan modal kerja. Salah satunya bisa untuk menambah modal usaha atau ekspansi usaha.

Sumber

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun