Akhirnya, rencana redenominasi uamg rupiah kembali digulirkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Bagi yang belum mengetahui, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang. Rencananya, redenominasi dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
KEMBALI KE ARTIKEL