Hari ini, 1 Juli 2020, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan HUT Bhayangkara yang ke 74. Penetapan 1 Juli sebagai hari Bhayangkara tidak bisa dilepaskan dari keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang mengatur kepolisian bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri. Sebelumnya, kepolisian dinaungi Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara dan hanya bertanggung jawab atas masalah administrasi, sedangkan untuk masalah operasional berada di bawah wewenang jaksa agung.
KEMBALI KE ARTIKEL