Kejadian tersebut tentang kasus perudungan di Bolaang Mongondow, dilakukan oleh lima orang remaja, yang menurut berita di media massa kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow.
KEMBALI KE ARTIKEL