Pada bulan agustus 2019 lalu presiden Joko Widodo  melalui pidato kenegaraan menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari wilayah DKI Jakarta berpindah ke lokasi yang baru yakni sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan juga di Kabupaten Kutai Kartanegara.
KEMBALI KE ARTIKEL