NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif Lainnya. Penggunaan NAPZA secara berlebihan berakibat serius bagi kesehatan fisik dan mental seseorang. Adanya bahaya tersebut perlu dijelaskan lagi untuk para remaja yang baru saja menginjak usia dewasa. Hal itu dilakukan untuk mengurangi peluang penggunaan NAPZA di kalangan generasi muda.
Melihat kondisi remaja yang masih awam terkait bahaya NAPZA, mahasiswa KKN TIM II UNDIP melakukan penyuluhan tentang Bahaya NAPZA dari segi hukum, kesehatan, dan kondisi psikis seseorang. Penyuluhan itu dilakukan pada tanggal 30 Juli 2023 di Balai Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo yang dihadiri oleh perwakilan karang taruna tiap dusun.
KEMBALI KE ARTIKEL