Dirilis dari laman Liputan6, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan terkait perkembangan penerimaan negara yang setiap masa terus membaik, hal itu dilihat dari pencapaian penerimaan pajaknya.
"Saya senang mendengar tadi disampaikan oleh Pak Suryo bahwa Direkturat Jenderal Pajak terus melakukan perbaikan, penguatan yang berkelanjutan. Setiap masa selalu ada inisiatif untuk memperbaiki diri," ujarnya.
Menkeu merinci, misalnya pada tahun 1983 penerimaan pajak di Indonesia masih Rp13 triliun. Kemudian memasuki era reformasi tahun 1999 penerimaan pajak menjadi Rp400 triliun. Bahkan, untuk tahun 2024 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun.
Rakyat Gigit Jari
Apakah benar pajak yang dipungut oleh pemerintah akan dikembalikan pada rakyat.
Fakta membuktikan dana-dana pajak tersebut diselewengkan oleh para oknum pejabat. Kasus demi kasus bergulir, dari Gayus Tambunan, Rafael Alun sampai pergerakan dana janggal di Kemenkeu mencapai 300 triliun lebih menjadi sorotan publik.
Hukum pajak terhadap rakyat jauh lebih ketat ketimbang para pejabat yang menyelewengkan pajak. Para oknum pejabat hanya terkena sanksi administrasi dan sanksi pidana denda. Sanksi penjara menjadi pilihan terakhir jika oknum pejabat tidak dapat menyelesaikan sanksi administrasinya.
Fakta lain persoalan pembangunan yang tidak merata antara pusat dan daerah, perbaikan jembatan putus, jalan rusak, sekolah roboh masih menjadi persoalan sampai kini. Sementara di sisi lain pembangunan jalan tol secara masif dilakukan dengan menggandeng para investor. Alih-alih bisa menikmati pembangunan dari pajak sebagi sumber pendapatan utama yang ada rakyat malah gigit jari.
Sistemnya Telah Mati