Kasus pemerasan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh keenam polisi tersebut kini disidang etik di Polrestabes Medan terkait dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap MU, Kamis (26-10-2021). Kasus ini terjadi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Tindakan asusila ini dilakukan oleh Bripka polisi kepada istri korban yang sedang hamil, Bripka yang bernama Rahmat Hidayat Lubis dan bersama enam rekannya tersebut juga melakukan pemerasan kepada korban dengan meminta sejumlah uang dengan iming-iming dibebaskan dari hukumannya.
KEMBALI KE ARTIKEL