Untuk mengawali tulisan ini, izinkan saya bertanya, pernahkan anda menghitung berapa banyak lembaga – lembaga, badan serta komisi Pemerintahan dan Swasta (Goverment dan Non Goverment) yang –sengaja- dibentuk guna mengurusi segala hal yang berkaitan degan keuangan? Walaupun semua institusi itu tugas pokok dan fungsinya hanya sebatas pencegahan dan pengawasan terhadap praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di endonesya? Â
KEMBALI KE ARTIKEL