Jakarta, 09/08/2017. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Timur, akhirnya memenangkan gugatan buruh Jakarta atas penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2017, dalam sidang pembacaan putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara pada hari Selasa, 8 Agustus 2017.
KEMBALI KE ARTIKEL