Pembakaran lahan tebu di Lampung menunjukkan respons positif dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang terkait dengan kasus pembakaran lahan tebu di Lampung. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum lingkungan dan melindungi ekosistem dari praktik-praktik yang merusak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL