Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Keterikatan yang Tak Bisa Dilepaskan Hukum Karma Pala dengan Punarbawa atau Kelahiran Kembali Konsep Agama Hindu Panca Sradha

12 Mei 2024   13:49 Diperbarui: 12 Mei 2024   13:56 95 0
Semua makhluk di dunia ini merupakan ciptaan tuhan. khususnya manusia di dunia ini pasti memiliki agama atau kepercayaan masing masing, khususnya Orang yang menganut agama hindu percaya pada konsep Panca Sradha. Secara Etimologi panca sradha dibagi menjadi 2 kata yaitu panca dan sradha, panca artinya lima sedangkan sradha artinya keyakinan. jadi panca sradha adalah lima keyakinan yang menjadi konsep agama hindu. keyakinan tersebut meliputi  Percaya terhadap adanya brahman atau tuhan, Percaya terhadap adanya atman atau jiwa, Percaya terhadap adanya karmaphala atau hasil perbuatan, Percaya terhadap adanya punarbhawa atau kelahiran kembali,Percaya terhadap adanya moksa atau kebebasan.

Punarbawa atau reinkarnasi dalam agama Hindu merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkaran kehidupan, yang melibatkan tiga proses penting: karma, punarbawa, dan moksha. Karma adalah hasil dari tindakan manusia, punarbawa adalah proses kelahiran kembali yang berulang, sementara moksha adalah pencapaian pembebasan. adalah tujuan akhir dari kehidupan dan kebebasan. dan punarbawa tidak bisa lepas dari karma pala.

Tindakan baik atau buruk pasti akan menghasilkan konsekuensi yang akhirnya memengaruhi jiwa. Pengaruh dari tindakan tersebut akan melekat pada jiwa. bahkan konsekuensinya tidak langsung dirasakan dalam kehidupan sekarang, mereka akan membawa dampak pada kelahiran selanjutnya. Konsekuensi dari tindakan tersebut dapat menarik jiwa untuk lahir kembali dengan keadaan yang ditentukan oleh karma, yang mungkin akan dirasakan dalam kehidupan mendatang atau beberapa reinkarnasi berikutnya. Dalam hukum karma, terdapat tiga jenis karma yang berdasarkan waktu penerimaan hasilnya, yaitu:
1. Prarabda Karma yaitu perbuatan yang dilakukan pada waktu hidup sekarang dan diterima dalam kehidupan sekarang.
2. Sancita Karma yaitu perbuatan yang pada kehidupan terdahulu yang dimana hasilnya tidak habis dinikmati pada kelahiran itu, sehingga hasilnya harus diterima pada kehidupan sekarang.
3. Kriyamana Karma yaitu perbuatan yang dilakukan pada kehidupan sekarang tetapi hasilnya akan diterima pada kehidupan dikelahiran masa nanti. Reinkarnasi dan hukum karma saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. Reinkarnasi membawa konsekuensi dari hukum karma, dan selama hukum karma masih berlaku, proses reinkarnasi akan terus berlanjut. Hanya ketika hukum karma telah selesai, jiwa akan bersatu dengan Brahman, yang disebut Moksa. Sifat-sifat hukum karma adalah sebagai berikut: 1. Hukum Karma abadi, ada sejak awal penciptaan alam semesta dan berlaku hingga pralaya (kiamat). 2. Hukum Karma universal, berlaku untuk semua makhluk dan segala isi alam semesta, bukan hanya manusia. 3. Hukum Karma tidak berubah seiring waktu, tetap berlaku dari masa lalu, kini, hingga masa depan. 4. Hukum Karma sempurna, adil, dan tak terelakkan.5. Hukum Karma berlaku untuk semua makhluk tanpa pengecualian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun