Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Kreatif! Mahasiswa KKN Undip Ciptakan "Senjata" Pencegahan Covid-19 dari Paralon

2 Agustus 2021   10:54 Diperbarui: 2 Agustus 2021   11:00 300 1
Mertoyudan, Magelang (31/7) -- Adanya lonjakan kasus virus COVID-19 di Indonesia, membuat Pemerintah semakin gencar untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru untuk menekan kasus tersebut. Salah satu kebijakan Pemerintah yang dikeluarkan saat ini adalah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di sejumlah daerah. PPKM pada awal mulanya dilaksanakan pada 3 Juli 2021 hingga 26 Juli 2021 dengan catatan Pemerintah tetap menghimbau penerapan kebijakan PPKM Darurat ini. Hingga pada akhirnya Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 untuk menekan jumlah kasus harian COVID-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun