Poligami dalm bahasa Yunani meiliki arti kawin (perkawinan) yang berarti perkawinan yang lebih dari satu orang selain itu dalam bahasa Arab dikenal dengan ta'addud didalamnya antropologi sosial poligami suatu praktek pernikahan lebih dari satu isteri. Ada 3 bentuk poligami  seorang pria memiliki beberapa seorang istri, poliandri yaitu seroang istri mempunyai beberapa suami, group marriage yaitu gabungan dari poligami dan poliandri (seperti dalm satu rumah ada lima laki-laki dan lima wanita) kemudian bercampur secara bergilir tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. Sejarah poligami sebagai dari efek atau dampak peperangan pada masa perluasan wilayah Islam, para kaum laki-laki yang gugur dalam peperangan meniggalkan anak dan istri sementara anak dan istrinya sangat memerlukan bimbingan perhatian, nafkah dan kasih saying suami yang dicintainnya feminis tidak demikian, poligami merupakan bentuk ketidakadilan terhadap perempuan, karena perempuan dianggapnya sebagai pemuas hawa nafsu kaum laki-laki belaka.
KEMBALI KE ARTIKEL