Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Untuk itu perlu meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran inovatif dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).Â
KEMBALI KE ARTIKEL