Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Ijarah (Sewa Menyewa) dalam Islam

19 Juni 2022   21:58 Diperbarui: 19 Juni 2022   23:08 494 1
Salah satu aktivitas ekonomi di tengah kegiatan masyarakat saat ini adalah sewa menyewa. Masyarakat sudah mengenal dan mempraktekkan sewa menyewa sejak zaman dahulu dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum, sewa menyewa dapat diartikan sebagai pemakaian sesuatu dengan membayar uang sewa dan menyewa berarti memakai dengan membayar uang sewa. Contohnya, sewa menyewa mobil, rumah, dan lain-lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun