Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata tersebut berarti tersebar luas (tentang penyakit) di suatu kawasan, benua, atau di seluruh dunia. WHO mendefinisikan istilah ini sebagai wabah patogen baru yang menyebar dengan mudah dari orang ke orang di seluruh dunia. Pandemik adalah ketika ia menyebar di beberapa negara atau benua dan biasanya memengaruhi orang dalam jumlah besar. Penyebarannya secara global.
KEMBALI KE ARTIKEL