Sejak dibentuk pada 13 Agutus 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi salah satu institusi pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selama 20 tahun pula Mahkamah Konstitusi kokoh berdiri menjadi penjaga konstitusi dan pengayom hak-hak warga negara.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki peran strategis menegakkan supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, dan memastikan keseimbangan kekuasaan antarlembaga negara. Beragam putusan penting dari Mahkamah Konstitusi telah berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Indonesia, Mahkamah Konstitusi pun memiliki peran krusial mengawal demokrasi dan menjaga supremasi konstitusi.
Kinerja yang berhubungan langsung terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara membuat Mahkamah Konstitusi mau tidak mau akan selalu disorot publik. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi perlu memahami berbagai catatan dan harapan publik untuk dapat meningkatkan kinerja. Hal ini penting karena publik telah sampai pada titik yang menganggap bahwa Mahkamah Konstitusi tak pernah lepas dari berbagai masalah.
Rapor dari 2020 Menuju 2024