Indonesia akan diprediksi mengalami masa bonus demokrasi pada tahun 2020-2030.
Bonus demokrasi ditandai dengan peningkatan jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk non produktif) berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Indonesia bisa mengambil peluang dari dari bonus demokrasi ini akan tetapi perlu adanya peningkatan kualitas dari segi pendidikan dan keterampilan sumber daya manusia yang dibarengi dengan tersedianya lapangan pekerjaan. Dalam hal ini, perlu pemahaman bahwa penduduk tidak hanya sebatas kuantitas tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas pembangunan dengan kesejahteraan.