Inovasi sebagaimana di definisikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 2014 disebutkan sebagai suatu proses memikirkan dan mengimplementasikan suatu gagasan yang memiliki unsur kebaharuan (
novelty) dan kemanfaatan (
expediency). Ketika membicarakan terkait sebuah inovasi, apakah inovasi tersebut harus sesuatu yang besar?
KEMBALI KE ARTIKEL