Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir. HAM berlaku untuk siapapun tanpa kecuali, serta tidak dapat diganggu gugat maupun dicabut. Definisi HAM sendiri adalah hak yang dimiliki setiap individu berdasarkan keberadaannya sebagai manusia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL