Pada bulan oktober kemarin, terdapat sebuah undang undang yang disahkan pemerintah yaitu undang undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dengan disahkannya undang undang ini banyak peristiwa unjuk rasa atau demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Banyak dari kalangan mahasiswa atau serikat buruh yang tidak setuju terhadap isi dari rancangan UU Cipta Kerja tersebut dan memilih untuk melakukan aksi demo turun ke jalan. Sebagaimana diketahui, aksi demo yang terjadi seakan terlihat kontras di tengah pandemi covid -19 ini. Karena mengingat kasus covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga seluruh dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL