Selama adanya Pandemic Covid-19 yang berlangsung sudah 4 bulan lamanya di Indonesia ini, membuat sejumlah Pelajar dan Mahasiswa terpaksa harus menjalani kegiatan belajar mengajar dirumah dengan media Online atau Daring (Dalam Jaringan). Pemerintah menetapkan hal tersebut, guna untuk memutus tali penyebaran Covid-19 karena lingkungan sekolah dan kampus adalah lingkungan ramai yang sangat berkemungkinan besar dapat mengakibatkan tersebarnya Virus Covid-19 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL