Fenomena outsourcing di Indonesia, terutama di sektor industri, semakin penting dalam meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional. Perusahaan mengalihkan sebagian fungsi bisnis kepada pihak ketiga, sehingga buruh outsourcing dipekerjakan melalui agen atau kontraktor yang membuat mereka berbeda dari karyawan tetap. Meskipun model ini menguntungkan perusahaan, muncul pertanyaan tentang dampaknya terhadap buruh. Apakah outsourcing benar-benar menguntungkan atau justru menjadi bentuk eksploitasi yang tersembunyi bagi buruh?
KEMBALI KE ARTIKEL