Industri kuliner saat ini berkembang dengan sangat pesat. Dalam perkembangan tersebut, menjaga kehalalan produk adalah suatu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan. Pangan halal adalah pangan yang tidak mengandung unsur atau bahan yang haram atau dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, baik yang menyangkut bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan bantu dan bahan penolong lainnya termasuk bahan pangan yang diolah melalui proses rekayasa genetika dan iradiasi pangan dan pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum agama Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL