Salah satu ciri khas budaya Minangkabau adalah sistem kekerabatan matrilineal, di mana keturunannya mengikuti garis keturunan pihak ibu. Dalam sistem ini, perempuan memegang peran penting dalam keluarga dan warisan harta diwariskan melalui garis ibu. Hal ini berbeda dengan kebanyakan suku bangsa di Indonesia lainnya yang menganut sistem patrilineal.
Peran perempuan yang kuat dalam budaya Minangkabau tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Perempuan tidak hanya sebagai pengurus rumah tangga, tetapi juga memiliki hak memiliki atas tanah dan rumah. Sistem ini mengatur harta pusaka, di mana harta tidak boleh dijual atau diwariskan keluar dari garis keturunan ibu.
Kemudian Rumah Gadang. Rumah Gadang ialah rumah adat Minangkabau yang bentuknya  unik dengan atap melengkung seperti tanduk kerbau. Rumah ini tidak hanya sebagai tempat tinggal saja melainkan sebagai pusat kegiatan adat dan simbol status sosial. Setiap sisi rumah Gadang memiliki arti filosofis dan fungsional yang mencerminkan nilai-nilai budaya Minangkabau.
Rumah Gadang dibangun dengan menggunakan bahan-bahan alami seperti kayu dan ijuk. Selain itu, rumah ini dirancang tahan gempa, sebuah inovasi yang menunjukkan kearifan lokal dalam menyesuaikan diri dengan kondisi geografis wilayah Sumatera Barat yang rawan gempa.
### Adat dan Upacara Tradisional
Minangkabau memiliki berbagai adat dan upacara tradisional yang sarat dengan nilai-nilai filosofis dan spiritual. Salah satu upacara penting adalah upacara pernikahan adat Minangkabau, yang melibatkan berbagai tahapan mulai dari melamar, malam bainai, hingga resepsi pernikahan. Setiap tahapan ini diiringi oleh berbagai ritual dan simbol yang menggambarkan kesatuan dan kerukunan antara dua keluarga besar.
Selain upacara pernikahan, upacara adat lainnya yang penting adalah upacara turun mandi, upacara khitanan, dan upacara kematian. Setiap upacara ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan melibatkan seluruh anggota masyarakat, menunjukkan kuatnya rasa kebersamaan dan gotong royong dalam budaya Minangkabau.