Mahasiswa FKIP Uhamka telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa di Jl. Al-Bariyah No. 4, RT.11, RW.4, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13540. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara kelompok mahasiswa dengan dosen pengampu mata kuliah Kemuhammadiyahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan dan mengamalkan nilai-nilai kehidupan yang terkandung dalam Surah Al-Ma'un, seperti ukhuwah (persaudaraan), hurriah (kemerdekaan), musawah (persamaan), dan 'adaalah (keadilan). Lebih dari sekadar bantuan finansial, upaya ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup mereka yang membutuhkan, sekaligus menghidupkan semangat kepedulian dan tolong-menolong sebagai wujud ajaran agama yang mengajarkan bahwa memberi lebih mulia daripada menerima.
KEMBALI KE ARTIKEL