Penambangan timah ilegal di Bangka Belitung merupakan salah satu contoh nyata dari krisis tata kelola sumber daya alam yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penambangan timah ilegal adalah kegiatan ekstraksi timah yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah, seringkali mengabaikan peraturan lingkungan dan sosial yang berlaku. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok yang tidak memiliki akses legal atau sumber daya untuk melakukan penambangan secara sah. Tidak hanya melanggar hukum dan merusak lingkungan, tetapi juga mencerminkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum yang seharusnya melindungi kekayaan alam dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.Â
KEMBALI KE ARTIKEL