Negara umumya adalah organisasi di dalam sebuah wilayah dengan kekuasaan yang tinggi dan sah serta rakyat yang ada di dalamnya menaatinya. Negara juga dapat di definisikan sebagai alat untuk mengatur hubungan manusia dalam bermasyarakat untuk mencapai satu kedaulatan. Untuk mencapai kedaulatan tersebut tentunya sebuah negara harus menjadi negara yang ideal serta di akui oleh negara lain.
KEMBALI KE ARTIKEL