Hai kompasiner, seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan salah satu Negara yang berbentuk republik yang artinya Negara tersebut memiliki tampuk pemerintahan bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin oleh seorang presiden. Indonesia adalah negara yang dipimpin oleh seorang presiden dengan masa jabatan 5 tahun dalam satu periode dan batas maksimal seseorang untuk menjabat sebagai seorang presiden adalah dua periode atau sama dengan 10 tahun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL