Perawat yang merupakan bagian dari tenaga kesehatan, mengemban tugas untuk memberikan pelayanan keperawatan kepada masyarakat sesuai dengan keahlian atau keterampilan yang dimiliki, yang mana dapat diberikan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung (Budhiartie, 2009). Praktik keperawatan merupakan pelayanan yang diselenggarakan oleh perawat dalam bentuk pemberian asuhan keperawatan. Praktik keperawatan dapat diberikan di tempat praktik mandiri maupun di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas ataupun klinik kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL